Postingan

Rencana mutu kontrak (RMK)

RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) Rencana Mutu Kontrak (RMK) merupakan pedoman jaminan mutu dalam pelaksanaan sebuah proyek. Dokumen ini digunakan untuk memastikan bahwa hasil akhir proyek sesuai dengan syarat-syarat teknis yang dicantumkan dan telah disepakati di dalam kontrak. Dokumen Rencana Mutu Kontrak atau RMK memang secara khusus dibuat untuk menentukan arah pengendalian proses pelaksaaan proyek sehingga didapat proyek yang berkualitas sesuai dengan harapan. Ø Adapun Isi dari dokumen Rencana Mutu Kontrak (RMK), antara lain yaitu: 1.        Kebijakan dan sasaran mutu. 2.        Pendahuluan. 3.        Pihak yang terlibat. 4.        Struktur organisasi. 5.        Daftar induk bukti kerja. 6.     Bagan alir pelaksanaan pekerjaan berisi tentang diagram alir prosedur pekerjaan dari tahap persiapan hingga pekerjaan finishing, serta operasi dan pemeliharaan. 7.        Jadwal kegiatan berisi tentang list jadwal kegiatan proyek 8.   Daftar simak berisi list kegiatan di lapangan yang telah selesa

PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT

Gambar
RENCANA KERJA DAN SYARAT ITEM PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT Dalam melakukan sebuah proses pembangunan bangunan gedung, anda sebaiknya memperhatikan beberapa hal menyangkut persiapan yang akan saya tulis dibawah ini. Aksesibilitas, Alat Angkut dan Alat Angkat. Ketiga hal yang disebutkan diatas adalah faktor awal yang harus anda perhatikan saat anda sebagai pelaksana lapangan mempersiapkan sebuah pembangunan gedung. Tanpa persiapan yang matang mengenai ketiga faktor diatas, jadwal pelaksanaan pekerjaan anda akan terganggu dan bahkan bisa saja pekerjaan anda terhenti beberapa saat. Karenanya meneliti ketiga hal di atas satu per satu wajib anda lakukan. Untuk pekerjaan pembangunan lancar, anda perlu memperhatikan hal-hal ini : a.      Jalan Masuk Jalan masuk harus diperhatikan untuk menjamin kelancaran pengangkutan material lokal, material fabrikasi, peralatan, dll. Sebaiknya jalan masuk memiliki lebar yang cukup untuk alat angkut anda. Perhatikan pula bahwa akses yang

UTS Peng Mutu Proyek, MUH. RAHMAN ANSORI (417110021)

Gambar
1. Jelaskan fungsi dan lingkup kinerja Penyedia Jasa, Pengguna Jasa dan Auditor pada UU Jasa Konstruksi No. 2 / 2017 Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas sosial ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional. Jasa Konstruksi diatur dengan UU tersendiri dan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. UU Jasa Konstruksi terbaru saat ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mencabut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, karena belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan tata kelola yang baik dan dinamika perkembangan penyelenggaraan jasa konstruksi. UU tentang Jasa Konstruksi tahun 2017 disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 2017. UU No. 2 tahun 2017 diundangka